TRAINING ONLINE E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
TRAINING ONLINE E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
DESKRIPSI TRAINING ONLINE E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
Internet Banking: fasilitas yang dapat dinikmati nasabah bank untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet kapan saja dan dimana saja.
Perbubahan perilaku konsumen tentunya tidak dapat dilepaskan dari
perkembangan system informasi dan teknologi yang saat ini semakin
berkembang pesat. Saat ini, konsumen sangat mengedepankan aspek
praktis, fleksibilitas, dan efisiensi dalam hal melakukan transaksi
bisnis maupun transaksi lainnya. Realita ini tentunya merupakan suatu
tantangan besar bagi industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Bank dan lembaga keuangan lainnya sangat berperan dalam melayani
konsumen, memberikan kemudahan dan keamanan yang tidak memberatkan
konsumen serta tidak berbelit-belit.
Perlindungan konsumen dapat didefinisikan sebagai segala upaya
menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen. Aspek perlindungan ini juga berlaku bagi dunia perbankan,
terutama kaitannya dengan penggunaan internet banking. Kehadiran
layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan
kemudahan-kemudahan bagi nasabah suatu bank seperti menjadi solusi
yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan yang
dimiliki internet itu sendiri, dimana seseorang ketiga ingin melakukan
transaksi melalui layanan internet banking, dapat melakukan dimana dan
kapan saja.
Pemanfaatan teknologi electronic/informasi bagi indsutri perbankan
dalam inovasi produk jasa perbankan juga dibayangi oleh potensi resiko
kegagalan system dan/atau resiko kejahatan electronic (cybercrime)
yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
Dengan mengikuti pelatihan E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan
MATERI TRAINING ONLINE E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
1. Defenisi E-banking
2. Fungsi pengawasan e banking
3. Manajemen resiko internet e-banking
4. Pengendalian internet e-banking
5. Analisa resiko kegagalan layanan
6. Antisipasi kegagalan layanan
7. Hubungan hukum para pihak dalam transaksi elektronik
8. Kontrak elektronik dan kebebasan berkontrak
9. Kontrak elektronik dan klausal baku
10. Kalusal baku dan klausal eksonerasi
11. Transaksi elektronik dan munculnya kesepakatan
12. Prinsip – prinsip pertanggung jawaban
13. Tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi
E-Banking
14. UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
15. Studi kasus dan diskusi
16. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan
METODE pelatihan penerapan perlindungan konsumen online Zoom
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Metode Training E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan electronik banking online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang E-Banking : Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2024 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.