TRAINING ONLINE TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM
PESERTA TRAINING WEBINAR TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM
Apakah anda seorang:
staff di sebuah perusahaan?
karyawan di sebuah perusahaan?
manager di sebuah perusahaan?
supervisor di sebuah perusahaan?
HRD di sebuah perusahaan?
Pimpinan di sebuah perusahaan?
FAKTA & DESKRIPSI TRAINING WEBINAR TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM
Tahukan anda mengenai apa itu TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM
Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Akhir-akhir ini kita melihat banyak perusahaan telah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001, SMK3 dan ISO 14001.
Ini merupakan fenomena yang baik dimana banyak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang K3 dan lingkungan hidup dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur. Hanya saja sangat disayangkan kalau dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan mengembangkan sistem manajemennya dengan cara yang terpisah-pisah antara sistem manajemen K3 dan lingkungan hidup sehingga terjadi proses dan prosedur yang saling tumpang tindih yang berdampak pada penggunaan sumberdaya yang tidak efisien dan efektif.
TUJUAN TRAINING TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM UNTUK PRAKERJA
Apakah anda ingin ?
– Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
– Menginterpretasikan persyaratan setiap elemen dan sub elemen SMK3
– Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
– Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain
BERITA BAIKNYA TRAINING TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM UNTUK PRAKERJA
Berita baiknya adalah:
Kami menyediakan pelatihan OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM, Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Penjelasan materi menggunakan modul yang disesuaikan dengan output/ tujuan pelatihan ini.
2. Penjelasan materi diberikan dengan metode pengalaman, sehingga dapat sesuai dengan kondisi lingkungan kerja di perusahaan Anda.
3. Penjelasan materi menggunakan media Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta.
4. Penjelasan materi untuk menciptakan persepsi baru yang dapat merubah mindset dan pemahaman peserta pelatihan.
MATERI Pelatihan tentang TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM dan TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM tatap muka
Apa saja yang akan dibahas dalam Pelatihan
1. Paradigma Baru K3
2. Kecelakaan
3. Apa yang Terjadi sebelum kecelakaan
4. Mengapa K3
5. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
6. Peraturan Perundangan K3
7. Persyaratan SMK3
8. Pengantar dan Definisi-definisi
9. Elemen dan Sub Elemen SMK3
10. Korespondensi SMK3, OHSAS 18001, dan ISO 14001
11. Panduan Penerapan SMK3 dan Integrasi SMK3 dengan Sistem Manajemen lainnya (OHSAS 18001 dan ISO 14001).
12. Sistem Dokumentasi SMK3 serta Implemenrtasinya
13. Proses Typical Input
14. Proses Typical Output
15. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Management System Of Occupational Health And Safety
INSTRUKTUR pelatihan TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan ini ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Kelas Training 2025:
Batch 1 : 19 – 20 Februari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Maret 2025
Batch 3 : 16 – 17 April 2025
Batch 4 : 7 – 8 Mei 2025
Batch 5 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 6 : 16 – 17 Juli 2025
Batch 7 : 6 – 7 Agustus 2025
Batch 8 : 10 – 11 September 2025
Batch 9 : 8 – 9 Oktober 2025
Batch 10 : 12 – 13 November 2025
Batch 11 : 10 – 11 Desember 2025
Batch 12 :
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2024 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.

